Ponorogo, Seputarkita – Petugas dari Polres Ponorogo mengamankan dua orang pelaku pencurian gula pasir yang terjadi di CV. Aloha jalan Arif Rahmat Hakim No. Kelurahan Keniten Kecamatan/ Kabupaten Ponorogo.
Mereka adalah Nanang Sahiri (29) warga Desa Joresan Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo dan Feri Puguh Santoso (41) warga Desa Plalangan Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo.
“Keduanya diamankan oleh petugas, setelah Tito Adi Purnama Saursana (40) pemilik CV. Aloha mendapat laporan dari para pelanggan toko, yang mengeluhkan berat gula pasir berisi 50 kg didapati setiap pengiriman beratnya berkurang, “kata Kasubbag Humas Polres Ponorogo Iptu Edi Sucipta, Rabu (8/1).
Barang bukti gula pasir saat diamankan Polisi
Kasubbag Humas Polres Ponorogo Iptu Edi Sucipta menambahkan, selanjutnya korban melakukan pengecekan dan penimbangan ulang di gudang CV Aloha miliknya, dan dan mendapati bahwa, ternyata pengiriman gula dari gudang pabrik gula banyak berkurang rata-rata 0,5 Kg atau setengah kilogram.
“Kemudian korban melakukan pengecekan ke pihak pabrik gula ternyata berat dalam 1 saknya berisi 50 kg lebih. Dan pada hari Selasa (7/1) kemarin, korban mendapati ternyata ulah sopir yang melakukan pencurian gula dengan cara menusuk setiap sak, dikumpulkan menjadi satu atau 2 sak dan dijual kembali, “imbuhnya.
Lebih lanjut Edi Sucipta mengatakan, akibat tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 12.000.000 juta dan langsung melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsekta Ponorogo.
“Selain mengamankan para pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 2 sak warna putih berisi gula pasir berat 80 kg dan uang tunai sebesar Rp. 800.000. Selanjutnya, keduanya berikut barang bukti diamankan di kantor Polisi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, “pungkasnya. (Sul)