Dalam Rangka Penanganan Bencana Polres Ponorogo Gelar Apel Pasukan Aman Nusa II

Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto saat memimpin apel, 

Ponorogo, Seputarkita – Kepolisian Resort Ponorogo menggelar apel pasukan Aman Nusa II dalam rangka Kesiapan Penanganan Kontijensi Bencana Tahun 2019-2020 di paseban Alon-alon, Kamis (19/12).

Dalam apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto SH, SIK, MM tersebut diikuti TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, Senkom, Kokam, Banser, Orari, Pramuka dan PMI, serta dihadiri oleh Dandim 0802 Ponorogo diwakili Kasdim Mayor Inf. M. Yusuf, Bupati Ponorogo Diwakili Kasatpol PP Drs. Suko Kartono, Kajari Ponorogo Indah Laila, SH, MH, Ketua Pengadilan Ponorogo Ahmad Satibi, SH, MH, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, PJU Polres Ponorogo, Kapolsek jajaran Polres Ponorogo, OPD Pemkab Ponorogo, Kepala Perhutani Lawu DS diwakili oleh Wakil Kepala Joko Mulanto S.Hut, Instansi Vertikal Ponorogo, Tomas dan Toga Ponorogo.

Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto SH, SIK, MM dalam sambutannya menyampaikan, apel ini guna untuk mengecek kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana serta perlengkapan dalam upaya penanggulangan bencana alam. 

Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto bersama jajaran Forpimda mengecek sarana prasarana penanganan kontijensi bencana 

“Diselengarakanya apel gelar pasukan Aman Nusa II ini, untuk mengecek kesiapan personel , perlengkapan dan menghimpun kekuatan Polri dan TNI, BNPB dan instansi terkait lainya, dalam upaya penanggulangan bencana alam diantaranya adalah bencana banjir,tanah longsor, angin putting beliung dan bencana lainya, “kata Arief Fitrianto.

Arief Fitrianto menambahkan, untuk itu, perlu penanganan bersama stekholder,sehingga melalui apel ini dapat menjamin pelaksanaan penanganan yang bersatu dan saling bersinergi dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam di Kabupaten Ponorogo. Dalam undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana alam bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada
Masyarakat dari ancaman bencana, menyelaraskan peraturan perundang-
Undangan yang sudah ada, menjamin terselenggaranya
penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh, menghargai budaya local, mendorong semangat gotong royong,
Kesetiakawanan dan kedermawanan, menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Untuk itu, siapkan fisik dan mental dalam melaksanakan tugas antisipasi bencana dan landasi komitmen serta disiplin yang tinggi dalam memberikan bantuan dan pelayanan masyarakat, saling kerjasama dan koordinasi yang baik dari semua unsur yang berkaitan dengan penanggulangan bencana., seluruh stakeholder berkompeten dalam penanggulangan bencana dengan meningkatkan penyelenggaraan bencana seperti disemua lini dari tingkat desa hingga provinsi, tingkatkan kapasitas sumberdaya manusia melalui pendidikan dan pelatihan gabungan penanggulangan bencana sehingga menciptakan kualitas penanggulangan pengintegrasian masyarakat yang tangguh dalam menghadapi bencana yang akan terjadi, tingkatkan sinergitas dan soliditas baik dari TNI, Polri, Tim Sar dan BPBD dan instansi lainya serta seluruh elemen masyarakat. Selamat bertugas dan jangan lupa panjatkan doa kepada tuhan yang maha esa, semoga segala upaya dalam pelaksanaan tugas kita, senantiasa mendapat ridho, bimbingan, kekuatan dan lindungan dari Tuhan YME, “pungkasnya.

Check Also

Dianggarkan Ratusan Juta, Bangunan Pasar Desa Jatiroyom 3 Tahun Mangkrak Hingga Akhirnya Roboh

Dianggarkan Ratusan Juta, Bangunan Pasar Desa Jatiroyom 3 Tahun Mangkrak Hingga Akhirnya Roboh

  SeputarKita, Pemalang – Bangunan Pasar Desa di Desa Jatiroyom kecamatan Bodeh kabupaten Pemalang, yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *