Bupati Magetan Suprawoto saat mengambil sumpah 184 Kepala desa yang dilantik
Magetan, Seputarkita – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Magetan, dengan cara e-voting dan manual telah usai digelar hari Rabu (27/11/2019) lalu.
Sebanyak 184 Kepala Desa (kades) Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Kebupaten Magetan, hari ini diambil sumpah dan dilantik menjadi Kepala Desa (Kades) oleh Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH. M.Si. di Pendopo Surya Graha Magetan.Selasa (17/12/2019).
Hadir dalam acara tersebut Forkompinda Kabupaten Magetan, Kepala OPD, Muspika, Kades Terpilih beserta Pasangan, Ketua BPD, Ketua Panitia Pilkades dan tokoh masyarakat dari masing-masing lokasi pilkades.
Dalam sambutannya Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, setelah diambil sumpah dan dilantik menjadi kepala desa, kades harus segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas kades dan khusus bagi kades baru, pelajari, pahami dan laksanakan semua peraturan perundang-undangan yang mengatur desa, terutama yang berkaitan dengan tugas, wewenang, kewajiban dan hak kepala desa.
Bupati Magetan Suprawoto saat memberikan sambutan
Suprawoto berpesan agar para kades yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai kades dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya. ”ugemi” semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. selain itu, bekerjalah dengan benar, jujur, dan ikhlas.
Bersama BPD segera menyusun rencana program kerja desa, baik berupa RPJM desa maupun rencana pembangunan tahunan desa dengan memperhatikan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia, kelola dan berdayakan potensi unggulan desa, sehingga mampu menjadi sumber pendapatan yang mampu menghidupi, mensejahterakan dan memakmurkan warga masyarakat desa.
Apabila menghadapi permasalahan, segera selesaikan di tingkat desa namun apabila diperlukan, jangan segan-segan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Camat, karena meski pada dasarnya bapak/ibu kades bertanggungjawab kepada rakyat melalui BPD namun demikian prosedur pertanggungjawaban kades nantinya disampaikan kepada bupati melalui camat.
Apabila menghadapi permasalahan, segera selesaikan di tingkat desa namun apabila diperlukan, jangan segan-segan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Camat, karena meski pada dasarnya bapak/ibu kades bertanggungjawab kepada rakyat melalui BPD namun demikian prosedur pertanggungjawaban kades nantinya disampaikan kepada bupati melalui camat.
Tak lupa Bupati Magetan Suprawoto mengucapkan selamat bertugas dan mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara, khususnya di Kabupaten Magetan dalam upaya mewujudkan Kabupaten Magetan semakin terdepan. (Aryo)