Polres Ponorogo Bekuk Tersangka Yang Mengaku Bisa Loloskan Masuk Akpol

Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto didampingi Kasat Reskrim AKP Maryoko dan Kasubbag Humas Iptu Edi Sucipta menunjukkan barang bukti saat press release di Mapolres setempat

Ponorogo, Seputarkita – Petugas dari Polres Ponorogo berhasil membekuk tersangka aksi penipuan dan penggelapan, yang menipu korban mengaku bisa memasukkan seseorang ke Akademi Polisi (Akpol). Bahkan dalam melancarkan aksinya tersangka berhasil menipu korban hingga ratusan juta.

Mereka adalah Sholehudin Guntur (45) warga Desa Murukan Kecamatan Mojoagung Jombang dan Erni Andayani (39) warga Desa Kedungsekar Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik, yang memperdayai korban warga Desa Tanjungsari Kecamatan Jenagan Ponorogo, bhawa kedua tersangka bisa memasukkan anak korban ke Akademi Polisi (Akpol).

Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM saat dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka diamankan petugas, karena melakukan aksi penipuan dan penggelapan dengan menawarkan kepada korban, bahwa yang bersangkutan dapat membantu dengan menjanjikan anak korban bisa diterima masuk menjadi Akademi Polisi (Akpol)melalui jalur khusus tanpa test.

“Dengan syarat korban harus menyerahkan sejumlah uang kepada kedua tersangka untuk pengurusan ke Mabes Polri. Korban yang tergiur iming-iming kedua tersangka pun lantas menyerahkan sejumlah uang baik secara tunai maupun transfer hingga mencapai Rp. 985.394 juta, dari kurun waktu bulan Juli 2017 hingga bulan September 2019, “kata Arief Fitrianto, Rabu (27/11) saat press release kepada awak media.

Arief Fitrianto menambahkan, namun setelah semua permintaan dituruti oleh korban, yang dijanjikan oleh kedua tersangka tidak kunjung terwujud hingga sekarang. Akhirnya korban pun kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib.

“Selain mengamankan kedua tersangka petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu buah tas warna hitam merk Shenshi Daishu, dua potong kain batik, satu pasang sepatu laki-laki warna hitam merk Borsano, satu pasang sepatu  perempuan warna hitam merk Sensitive, satu buah laptop merk HP, empat buah handphone, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J, dua buah buku rekening dan ATM dan satu buah tv merk Samsung. Kita menghimbau kepada korban-korban lain yang ditawari seseorang masuk menjadi anggota Polri dengan syarat membayar sejumlah uang untuk segera laporkan ke Polisi. Polri tidak pernah memberikan despensasi khusus kepada seseorang untuk dapat meloloskan atau masuk Polisi tanpa test. Semua tahapan harus dilalui oleh peserta calon siswa yang mendaftar. Sebab Polri berprinsip tegak, bersih, transparan, akuntabel, dan humanis “pungkasnya. (Sul(

Check Also

Warga Kepadangan Keluhkan Judi Sabung Ayam di Belakang Pasar Sayur

Warga Kepadangan Keluhkan Judi Sabung Ayam di Belakang Pasar Sayur

  SeputarKita, Sidoarjo — Masih banyaknya masyarakat yang senang melakukan praktek judi sabung ayam di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *