Tulang Bawang, Seputarkita – Ahli waris Umbul Talang Meranti warga kampung Penawar, Kecamatan Gedung Aji, Rabo Amin meminta kepala kampung Sumber Sari, Suprayitno segera menyelesaikan masalah sengketa tanah Umbul Talang Meranti yang masih masuk wilayah Kampung Penawar.
Lahan Umbul Talang Meranti diduga telah diserobot warga Sumber Sari diluar ruang lingkup transmigasi yang hingga hari ini belum ada kejelasan.
Ahli waris Umbul Talang Meranti berharap masalah ini bisa diselesaikan secara baik, agar tidak menimbul kan hal-hal yang tidak di inginkan antara ahli waris dengan warga Sumbersari.
Selanjutnya masalah ini sudah dimusyawarahkan melalui pemerintah kampung Sumber Sari, agar bisa memfasilitasi masyarakatnya yang diduga telah melakukan penyerobotan atas tanah lahan milik ahli waris Umbul Talang Meranti Kampung Penawar tersebut, yang telah diajukan program sertifikat Prona oleh kepala kampung Sumber Sari yang asal usul tanah tersebut tidak jelas dan di luar peta wilayah swakarsa Sumber Sari
Sesuai surat asal usul tanah hak milik ahli waris terlampir yang sudah disampaikan kepada Kepala Kampung Sumber Sari Suprayitno agar bisa cepat diselesaikan.
Ditempat terpisah, Rabo Amin CS selaku ahli waris mengharapkan masalah ini tidak berlarut-larut guna menghindari hal-hal anarkhis yang mungkin bisa terjadi antara warga dan pemilik ahli waris lahan.
“Dengan adanya campur tangan pemerintah Kampung Sumber Sari, semoga hal ini bisa diselesaikan dengan baik secara musyawarah dan mufakat antara warga Sumbersari dengan perwakilan ahli waris tanah Umbul Talang Meranti tersebut,”Tutup Rabo .(zk)