Ponorogo, Seputarkita – Akibat lupa mematikan obat nyamuk bakar, sebuah rumah milik Panut (49) warga Dukuh Sekuwung Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo mengalami kebakaran, Selasa (8/10).
Kasubbag Humas Polres Ponorogo Iptu Edi Sucipta saat dikonfirmasi mengatakan, kebakaran tersebut berawal saat warga sekitar melihat kepulan asap yang berasal dari dalam rumah korban.
“Kemudian warga tersebut berteriak minta pertolongan ke warga lainya. Dan warga pun mendobrak pintu rumah korban yang dalam keadaan terkunci, dikarenakan rumah dalam keadaan kosong di tinggal pemilikya bekerja di sawah, “kata Edi Sucipta.
Edi Sucipta menambahkan, api diketahui sudah membakar atap rumah korban yang terbuat dari kayu dan bambu.
“Dan api berhasil di padamkan oleh warga dengan menggunakan air dari diesel pengairan sawah, “imbuhnya.
Lebih lanjut Kasubbag Humas menuturkan, kebakaran diduga berasal dari obat nyamuk bakar di dalam kamar yang lupa dimatikan oleh korban.
“Akibat kebakaran tersebut membakar isi rumah korban yakni, 1 buah tv, 1 buah kipas angin, 3 buah almari, surat surat berharga seperti sertikat tanah, buku nikah dan bpkb sepeda motor, 1 buah kasur dan pakaian milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 15 juta, “pungkas Kasubbag Humas Iptu Edi Sucipta. (Sul)