Kemenag Ngawi Gelar Bimbingan Pra Nikah Bagi Remaja

Kemenag Ngawi Saat Menggelar Bimbingan Pra Nikah Bagi Remaja

Ngawi, Seputarkita – Bertempat diaula pertemuan Kampus STITI KP Paron Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ngawi menggelar kegiatan seminar Bimbingan Pra nikah bagi calon pengantin (Catin)Dan patut diketahui bahwa kegiatan seminar pra nikah ini bertujuan untuk memberikan pengarahan kepada calon pengantin sebelum berumah tangga dan meminimalisir angka perceraian,Senin (7/10/19)

Perceraian merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap menurunnya kualitas generasi muda bangsa di masa ini dan masa yang akan datang.  Suasana keluarga yang kurang harmonis yang timbul karena perselisihan dalam berumah tangga tentu akan sangat mengganggu psikologis seluruh anggota keluarga. Perceraian yang mengorbankan laki-laki, perempuan dan juga anak-anak, telah menambah jumlah anak putus sekolah dan kekkurangan kasih sayang,turunnya produktifitas keluarga menambah jumlah keluarga miskin, serta menjadi sumber berbagai penyakit sosial lain.

Peserta Bimbingan Pra Nikah Bagi Remaja

Kasi Bimbingan Masyarakat islam (Binmas) H Suroto S,Ag M,Pdi Mengatakan,”Bimbingan Pra nikah ini bertujuan untuk membekali calon pengantin (Catin) Dan para remaja usia nikah memiliki ilmu tentang rumah tangga,Acara pra nikah ini sangatlah penting untuk meminimalisir angka percerian yang setiap tahun terus bertambah khususnya di Indonesia.”Pungkasnya

Drs,H Zainal Arifin M,Pdi selaku kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten ngawi Menjelaskan.”Pra nikah ini adalah program pemerintah yang bekerja sama dengan kementerian agama,dengan bimbingan pra nikah ini kita akan tahu berapa usia minimal untuk menikah, Nikah itu sendiri ada aturannya,Apabila usia itu sudah matang dan dirasa mampu berumah tangga,Ya segera menikah.”Jelasnya.

Kemenag Ngawi Saat Menggelar Bimbingan Pra Nikah Bagi Remaja

Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian bagi calon suami dan calon istri agar dalam menjalani bahtera rumah tangga pada zaman ini bisa bersama-sama dan tidak sampai terjadi perceraian, diantaranya : pengaruh social media, terjadinya putus komunikasi, dan ikut campurnya pihak ketiga. Hal-hal itu perlu diskusi yang bersangkutan agar rumah tangga tidak terjadi kesalah fahaman yang bisa menimbulkan perceraian.

Dian febrianingsih S,Pd M,Si Selaku Ketua STITI KP Paron mengatakan”Saya berterimakasih kepada kantor kementerian agama kabupaten ngawi telah mengajak kerja sama dalam hal seminar pra nikah dan semoga tahun yang akan datang mengajak kerja sama lagi.”Paparnya(Dim)

Check Also

PERINGATAN MAULID NABI, PP RADEN PATAH MAGETAN KAJI KONSEP NUR MUHAMMAD

PERINGATAN MAULID NABI, PP RADEN PATAH MAGETAN KAJI KONSEP NUR MUHAMMAD

  SeputarKita, Magetan – Ratusan jamaah memadati Pondok Pesantren Raden Patah Desa Ngujung, Kecamatan Maospati, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *