Ponorogo, Seputarkita – Seorang pria paruh baya Ridwan Eko Prasetyo (27) warga jalan Sadewo, Desa Pijeran, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo diamankan Polisi karena melakukan pencurian kotak amal disejumlah masjid di Kecamatan Siman, Senen (29/7).
Kapolsek Siman AKP Dwi Agus Cahyono saat dikonfirmasi mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah menyatroni dan mengambil kotak amal di masjid Nurul Huda yang berada di Desa Manuk Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo.
“Saat melancarkan aksi dengan mengambil kotak amal di masjid Nurul Huda di Desa Manuk Kecamatan Siman, pelaku yang lulusan SMP Luar Biasa ketinggalan sepeda pancalnya, “kata Agus Dwi Cahyono.
Agus Dwi Cahyono menambahkan, warga yang mengetahui dan menemukan sepeda pancal milik pelaku langsung menyerahkan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Siman.
Mendapati laporan warga, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian yang akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Kepada petugas pelaku mengaku telah mengambil kotak amal disejumlah masjid diantaranya masjid di Desa Sekaran, di masjid Dukuh Pojok, Desa Ronosentanan, di masjid ARRAHMAH Dukuh Tumang Lor, Desa Pijeran Siman, dan di makam Desa Manuk.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepedah pancal Merk Poligon warna silver, 1 buah Palu untuk memecah dan membongkar Kotak amal, 1 buah Kotak amal terbuat dari Kaca yang dalam keadaan pecah, 2 buah Kotak amal terbuat dari Kayu, 1buah Kotak amal terbuat dari plat besi dan sejumlah uang hasil pencurian pelaku.
Namun, karena kondisi pelaku yang ber IQ rendah, maka berdasarkan kesepakatan warga dan pihak keluarga terhadap pelaku dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, “pungkasnya Kapolsek Siman AKP Agus Dwi Cahyono. (Sul)