Mantan Kepala Pekon Karang Buah Ancam dan Intimidasi Warga

Tanda Bukti Laporan dari Polres Tanggamus

Tanggamus, seputarkita – AH (36Th) seoarang mantan kepala Pekon Karang Buah, Kecamatan Cuku Balak, Kabupaten Tanggamus dilaporkan tetangganya Rifzul Yani (40) ke Polres Tanggamus lantaran melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Rifzul Yani warga Pekon Karang Buah, Kecamatan Cuku Balak, Kabupaten Tanggamus mengaku pada tanggal 31 Mei 2019 sekitar pukul 13.30 Wib pelaku mendatangi belakang rumahnya dengan membawa golok sambil berteriak menyuruh keluar rumah dan berteriak hendak membunuhnya.

“Keluar kamu Rif, saya tebas kamu, saya bunuh kamu, selanjutnya dia membacok pohon didekatnya.” Ucap Rifzul Yani.

Rifzul menambahkan, selaku korban sangat tidak menerima atas ancaman kepadanya dan dia merasa di intimidasi, dia berharap pihak kepolisian polresta tanggamus  memberi sangsi atas perbuatan yang telah AH lakukan sesuai UU yang berlaku.

Polres Tanggamus Menerima laporan perkara tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan tersebut pada tanggal 17 juni 2019 dengan Tanda Bukti Laporan Nomor : TBL/631/VI/2019/LPG/RES TGMS. (Fidi / red)

Check Also

Antisipasi Curanmor, Polsek Sarirejo Gelar Patroli Dialogis Malam

Antisipasi Curanmor, Polsek Sarirejo Gelar Patroli Dialogis Malam

SeputarKita, Lamongan — Polsek Sarirejo Polres Lamongan intensifkan Patroli rutin ke sejumlah obyek vital dan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *