Ponorogo, seputarkita – Diduga melakukan pengoplosan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di jalan raya Sukorejo-Sampung, disegel oleh petugas, Minggu (16/6).
Dari informasi yang dihimpun, penyegelan yang dilakukan oleh petugas, merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat bahwa SPBU 54.634.20 yang berada di Desa Bangunrejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo tersebut, telah melakukan kecurangan dengan cara mengoplos bio solar ke premium dan menjadi Pertamax.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko, SH menyampaikan, praktik pengoplosan tersebut sudah dilakukan selama 6 bulan terakhir.
“Caranya BBM jenis biosolar 500 liter dioplos dengan premium sekitar 15 ribu liter, kemudian dicuci lagi dengan 15 ribu liter Pertamax yang hasil dari pengoplosan Pertamax sekitar 15.500 dijual kepada konsumen, “kata Maryoko.
Maryoko menambahkan, hasil dari penyidik petugas dan keterangan warga, aksi pengoplosan tersebut dilakukan oleh manager dan sekuriti SPBU, saat SPBU sedang tidak beraktivitas pada malam hari.
“Petugas masih memintai keterangan kedua pegawai SPBU tersebut. Selain itu, menemukan tandon sebagai tempat pengoplosan, petugas juga mengamankan barang bukti selang, paralon, data laporan harian dan bulanan SPBU, serta BBM hasil oplosan. Petugas masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus ini, dan untuk sementara SPBU kita lakukan penyegelan serta dilarang beroperasi sampai penyelidikan usai, “pungkas Kasat Reskrim AKP Maryoko.