Magetan, harianseputarkita – Satgas TMMD ke 104 Kodim 0804/Magetan berkoordinasi Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan memberikan penyuluhan pelayanan kependudukan kepada warga Desa Poncol dalam rangka mensukseskan program Non Fisik TMMD ke 104 Kodim 0804/Magetan di Kantor Balai Desa Poncol Kec Poncol Kab. Magetan. Jum’at (22/3/19).
Menurut Komandan Satgas TMMD ke 104 Kodim 0804/Magetan Letkol Czi Chotman Jumei Arisandy, SE, kegiatan sosialisasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan TMMD ke 104 di Desa Poncol. “Yang mana hal ini, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan masyarakat dalam bidang administrasi kependudukan.
Sehingga masyarakat tahu prosedur yang benar untuk mendapatkan dokumen kependudukan seperti, mekanise pengurusan e-KTP, Kartu Keluarga, akte kelahiran, Surat pindah domisili dan administrasi kependudukan lainnya. Sebab dokumen itu menjadi identitas bagi warga, khususnya warga Desa Poncol.
Andik Purnawirawan S. Sos. MM penyuluh dari Disdukcapil Kab Magetan menjelaskan Dokumen kependudukan itu sangat penting sekali, sebagai salah satu syarat utama untuk mendapatkan pelayanan publik dan bahkan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan.
Ia berharap, dengan adanya penyululan ini kesadaran masyarakat untuk memiliki identitas perlu menjadi perhatian, sehingga seluruh warga Poncol yang belum memiliki dokumen kependudukan, bisa segera memilikinya. “ungkapnya” (TSR)