TMMD Ajak Masyarakat sadar Hukum

Penyuluhan Masyarakat sadar Hukum (11/03/2019)

Magetan, harianseputarkita – Untuk mewujudkan ketertiban, keadilan, ketentraman menuju perubahan kehidupan sosial yang lebih berkualitas, Satuan Tugas TMMD Reguler Ke 104 Kodim 0804/Magetan menggelar acara penyuluhan hukum kepada masyarakat, bertempat di Balai Desa Poncol, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan. Senin(11/3/2019)

Melalui momentum sosialisasi hukum dalam mendukung program TMMD ke-104 Kodim 0804/Magetan, saat yang tepat untuk kembali melakukan introspeksi diri dan melakukan evaluasi terhadap berbagai upaya menumbuhkan kesadaran hukum di tingkat keluarga, masyarakat, dan mengimplementasikannya dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Kondisi ini cukup memprihatinkan dan memerlukan solusi yang tepat agar masalah hukum tidak menghambat proses pembangunan, baik pembangunan fisik maupun pembangunan mental.

Kasi Intel Kejari Magetan Sudi Heriansyah, SH menuturkan, sosialisasi yang dilakukannya bersama Satgas TMMD ke 104 di Desa Poncol saat ini, dinilai penting untuk terus dilakukan  kepada warga, terlebih masyarakat yang berada di wilayah pedesaan. Selain pemahaman dan  sosialisasi yang dilakukannya tersebut, dinilai sangat efektif dalam mewujudkan program masyarakat sadar hukum (Masdarkum). “Masyarakat harus menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Tak hanya itu saja, Kasi Intel Kejari Magetan, juga sangat mengapresiasi keberadaan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang melibatkan seluruh pihak dalam memberikan segala pemahaman ke masyarakat. ”terangnya”

Dalam keterangannya Dansatgas TMMD 104 Letkol Czi Chotman Jumei Arisandy, SE menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini merupakan bagian dari sasaran non fisik kegiatan TMMD yang memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat untuk diaplikasikan didalam kehidupan bermasyarakat yang taat kepada hukum.

Ia menambahkan, beberapa tindakan, dinilai wajib untuk dihindari oleh masyarakat. Selain itu, dikatakan Dansatgas, dirinya juga menghimbau seluruh warga yang berada di lokasi TMMD tersebut, untuk tidak sesekali melakukan tindakan yang dinilai bertentangan, maupun melanggar hukum.
“Terutama, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, penggunaan narkoba dan lain sebagainya. Saya harap, semua warga paham akan aturan-aturan yang sudah diberlakukan itu,” tandasnya. (Tsr)

Check Also

Satlantas Ponorogo Edukasi Operasi Zebra Semeru 2024 dan Kasih Reward Pengendara

Satlantas Ponorogo Edukasi Operasi Zebra Semeru 2024 dan Kasih Reward Pengendara

                SeputarKita, Ponorogo – Polres Ponorogo melalui Satuan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *