Kodim 0804 – Magetan Gelar Penyuluhan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba) Triwulan I Th 2019

Magetan, harianseputarkita – Bertempat di Aula MAKODIM 0804-Magetan, sebanyak 220 personel dalam jajaran KODIM 0804-Magetan, mengikuti kegiatan sosialisasi atas instruksi Komandan Kodim (Dandim) 0804-Magetan, Letkol Zeni Chotman Jumei Arisandy SE. Dalam sosialisasi yang diikuti personel KODIM tersebut, mereka kembali dibekali penyuluhan akan bahaya Narkoba yang disampaikan oleh Dr.Bayu Nugroho (Poskes Magetan). Kamis (28/02/2019) pagi.

Dalam pembukaan kegiatan sosialisasi P4GN ini di hadiri oleh Letkol Czi Chotman Jumei Arisandy, SE (Dandim 0804/Magetan), Mayor Inf Muji Wahono (Kasdim 0804/Magetan), Dr.Bayu Nugroho (Poskes Magetan), Kapten CKM Rifka Suhantoro (Kasi Minkes Dinkesyah Madiun), Jajaran Pa Staf Kodim 0804/Magetan, Jajaran Danramil 01 s.d 13 Kodim 0804/Magetan, Anggota TNI dan PNS Kodim 0804/Magetan.

Dalam pidato nya Dandim 0804-Magetan mengatakan kepada anggota nya ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi kita, kita bisa mendapat pengetahuan tentang bagaimana Narkoba itu dan apa bahaya nya, Dandim Letkol Czi Chotman JA SE  juga mengatakan bahwa masalah Narkoba sudah menjadi masalah nasional.

“Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita semua bukan hanya tugas dari pihak kepolisian atau BNN. Kita sebagai aparat merupakan ujung tombak dari Satuan Angkatan Darat yang berhadapan langsung dengan masyarakat, kita juga punya tugas Bintel yaitu komunikasi sosial, sehingga kita harus mengetahui Narkoba itu apa, dan bahayanya sehingga kita dapat menjelaskan kepada masyarakat dan dapat membentengi masyarakat dari bahaya Narkoba”, ucap Dandim.

Kepala BNN Kabupaten Magetan  juga mengatakan kepada personil KODIM 0804-Magetan dan berharap agar setelah sosialisasi ini para personil KODIM 0804-Magetan dapat menjadi perpanjangan tangan BNN dalam penyampaian bahaya Narkoba kepada masyarakat terutama ke pada Babinsa yang setiap hari nya berhubungan langsung dengan masyarakat.

Setelah sosialisasi dilanjutkan pemeriksaan urine oleh Pos Kesehatan Wilayah Kodim 0804 Magetan kepada personel KODIM 0804-Magetan. Pengecekan ini akan terus dilaksanakan secara rutin sehingga anggota tidak ada yang terlibat sebagai pengguna Narkoba.

Dalam Penyuluhan P4GN oleh dr Bayu menyampaikan Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Badan Adiktif lainnya atau dapat pula menjadi Narkotika dan Bahan Berbahaya lainnya dan setahu saya istilah ini menjadi kata yang specifik / trademark dipakai oleh keluarga besar Badan Narkotika Nasional, dibanding instansi / kementrian lainnya.

Napza adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Sebaliknya istilah ini banyak dipakai oleh Kementrian Kesehatan. Jadi dari istilah yang dipakai saja kita sebenarnya bisa menebak dari lembaga atau instansi mana mereka berasal / bekerja.

Narkotika ialah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikotropika melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Zat adiktif ialah bahan yang penyalahgunaannya dapat menimbulkan ketergantungan psikis.

Penjelasan bahayanya serta akibat dari penyalahgunaan Napza yang artinya narkotika psikotropika zat adiktif lainya, di Indonesia ada suatu daerah penghasil narkoba terutama di Provinsi Aceh tidak menutup kemungkinan juga terdapat di daerah lain.

Napza ( narkoba psikotropika zat adiktif lainya) efeknya ketergantungan, merusak syaraf – syaraf dan organ tubuh kepada si penguna dan juga ini bisa menimbulkan Penyakit Aids karena penggunaan jarum suntik bergantian untuk itu hindari penggunaan obat yg mengandung Psikotropika.

Penyebab Penyalahgunaan Narkoba ini akan mempengaruhi SDM yang mencakup internal dan external bagi generasi bangsa indonesia yang akan datang.

Peran aktif kita semua dalam pemberantasan Narkoba, pada intinya Pada penyuluhan ini memberikan penyuluhan tentang bahaya, penguna narkoba sudah menjangkit pada anak – anak, contoh pada gambar dan narkotika, alat dan cara pemakaian, ciri – ciri pemakai narkoba, efek samping atau kerugian pengguna narkoba dan tingkah laku pengguna narkoba.

Diluar materi narkoba, hati – hati dengan penyakit HIV AIDS dan Penyakit Hepatitis, karena penyakit ini sangat berbahaya penularanya. (TSR/RED)

Check Also

DPD LIRA Bersama KJJT Magetan Kunjungi Dan Silaturrahmi Ke Panti Asuhan Magetan

DPD LIRA Bersama KJJT Magetan Kunjungi Dan Silaturrahmi Ke Panti Asuhan Magetan

  SeputarKita, Magetan – DPD LIRA berkolaborasi bersama Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) mengunjungi Panti …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *