Edarkan Pil Koplo Pemuda Desa Jonggol Diamankan Polisi

Foto : Pelaku berikut barang bukti saat diamankan petugas

Ponorogo, harianseputarkita – Petugas dari Unit Reskrim Polsek Sambit Ponorogo berhasil mengamankan Andika Yudo Purwanto (24) warga Dukuh Jatisol Rt 02 / Rw 04 Desa Jonggol  Kecamatan Jambon, karena menjual pil koplo jenis double LL.

Dari informasi yang dihimpun, penangkaran terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jembatan Kepekan, Desa Bancangan Sambit Ponorogo, sering dijadikan ajang pesta minuman keras.

Petugas pun langsung mengecek dan ternyata benar di lokasi didapati sekitar 3 pemuda yg sedang minum minuman keras jenis arjo. Selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan dan pada salah satu pemuda didapat 1 (satu)  buah plastik klip berisi  3 ( butir  ) pil warna putih yang pada salah satu permukaannya terdapat huruf ‘’ LL’’, di simpan di dalam saku celana. Kepada petugas pemuda tersebut mengaku memperoleh pil koplo doubel L dengan cara membeli dari pelaku.

Kapolsek Sambit AKP Darmana, SH mengatakan mendapat informasi tersebut, petugas pun langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah menjual atau  mengedarkan pil koplo sejak tahun 2016 guna mendapatkan sejumlah uang. Dan pelaku memperoleh pil koplo dari seseorang S yang beralamat di Desa Kunti Sampung, “kata Darmana, Jum’at (8/2).

Darmana menambahkan, selain mengamankan pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa uang penjualan pil doubel L sebesar Rp. 200.000, 1 (satu)  buah Hand Phone merk OPPO warna putih, yang berisi percakapan Washt App  transaksi peredaran pil doubel L, 2 (dua)  buah plastik klip berisi ( @ berisi 60  butir ) obat pil warna putih ber logo LL atau sebanyak 120 butir, 1 (dua)  buah plastik warna putih yang bersisi pil warna putih ber logo LL sebanyak 27 butir, 2 (dua)  buah plastikyang berisi ( @ berisi 3  butir ) obat pil warna putih ber logo LL atau sebanyak 6 butir.

“Akibat perbuatannya pelaku terjerat pasal 196 atau 197 UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Dan pelaku berikut barang bukti langsung di bawa ke Polsek Sambit untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, “pungkasnya. (Sul)

Check Also

Satlantas Ponorogo Edukasi Operasi Zebra Semeru 2024 dan Kasih Reward Pengendara

Satlantas Ponorogo Edukasi Operasi Zebra Semeru 2024 dan Kasih Reward Pengendara

                SeputarKita, Ponorogo – Polres Ponorogo melalui Satuan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *