harianseputarkita, Ponorogo – Petugas dari tim DVI Polda Jateng bersma Polres Wonogiri membongkar sebuah makam di Desa Karangan Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo. Makam yang dibongkar tersebut adalah makam seorang perempuan bernama Nia Aprilia (21), lantaran pihak keluarga curiga penyebeb kematian korban yang dirasa ganjil.
Korban tewas semula diduga akibat kecelakaan, namun pihak keluarga yang curiga penyebabnya adalah diduga aborsi. Dan untuk memastikan penyebab kematian korban hingga 34 hari, pihak keluarga melapor ke Polisi. Hingga dilakukan pembongkaran terhadap mayat korban yang dimakamkan pada tanggal 18 Desember lalu, untuk keperluan diotopsi.
“Autopsi yang dilakukan tim Dokkes Polda Jateng untuk mengungkap penyebab kematian korban yang diduga meninggal karena aborsi,” kata
Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Aditya Mulia mengatakan yang dilakukan petugas dari tim Dokkes Polda Jateng untuk mengungkap penyebab kematian korban yang diduga meninggal karena aborsi.
“Kasus ini ditangani polisi setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Sejumlah saksi diperiksa. Hasil penyelidikan, sebelum tewas, korban melakukan aborsi yang ditangani pasangan suami istri H dan S, warga Badegan, Ponorogo. Kedua pelaku meyakinkan korban bisa melakukan aborsi, hingga korban bersedia menggugurkan kandungannya di salah satu hotel di Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng). Namun, korban mengalami pendarahan hebat hingga meninggal, dan pelaku kemudian menyerahkan korban kepada keluarganya, yang mengatakan korban tewas kecelakaan. Saat ini, pasangan suami istri tersebut sudah ditahan, “kata AKP Aditya Mulia.
Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Jateng, AKBP Ratna Relawati menuturkan, hasil pemeriksaan dan otopsi akan dijadikan rujukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Petugas melakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban, dengan mengambil sampel cairan, dan DNA ibu serta bayi, “tutur Ratna Relawati.
Sementara itu, salah satu pihak keluarga korban, Hermanto menyampaikan, bahwa korban yang merupakan adiknya tersebut, dimakamkan di taman pemakaman umum (TPU) setempat pada 18 Desember lalu. Akan tetapi, setelah korban dimakamkan, pihak keluarga merasa curiga dan janggal terkait penyebab kematian korban, hingga memutuskan untuk melaporkan Polisi.
“Sejak awal keluarga curiga penyebab kematian korban tidak wajar, untuk itu keluarga meminta Polisi untuk meminta kejelasaan dan kepastian penyebab kematian korban, “ujar Hermanto. (Sul)