Ponorogo, harianseputarkita – Kepolisian Resort Ponorogo memusnahkan ribuan minuman keras (miras) di depan Paseban Alon Alon, Jum’at (21/12).
Dalam pemusnahan miras tersebut dihadiri oleh Dandim Letkol Inf Made Sandy Agusto, jajaran Forpinda Ponorogo, Ketua MUI, Ketua FKUB, Ketua BAMAG, dan tokoh masyarakat Ponorogo
Kapolres Ponorogo AKBP Radiant menyampaikan bahwa dalam pemusnahan miras sekitar 1.350 liter tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama kurun waktu beberapa bulan terakhir yang berhasil diamankan oleh petugas.
“Miras yang dimusnahkan sebagian besar berupa jenis arak jowo. Totalnya ada 400 botol arak jowo 20 jerigen miras jenis arak jowo dan 7 Botol Vodka. Sebagian besar miras sedianya akan diedarkan oleh beberapa warung dan rumah warga, namun berhasil terjaring operasi yang rutin di gelar selama beberapa bulan terakhir dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru agar aman kondusif, “kata Radiant.
Radiant menambahkan, pihaknya akan terus gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) salah satunya memerangi peredaran minuman keras (miras) di wilayah Ponorogo.
“Selain untuk meminimalisir peredaran dan upaya menjadikan Ponorogo zero minuman keras (miras), juga merupakan peningkatan intensitas dalam menciptakan situasi kondisi Kamtibmas yang kondusif menyambut Natal dan tahun baru 2019, “pungkasnya.(sul)