harianseputarkita, Madiun — Tim peneliti LSM WKR (Wahana Komunikasi Rakyat) menemukan kejanggalan lelang 14 proyek total bernilai puluhan milyar rupiah di Layanan Pengadaan Jasa Pemerintah Secara Elektronik Pemkab Madiun tahun 2018.
“Setelah kami lakukan penelitian patut diduga menurut data kami ada 14 pekerjaan proyek yang nanti berpotensi bermasalah. Nilai satu proyeknya diatas diatas Rp 500-an juta hingga milyaran rupiah,” kata Koordinator WKR, Budi Santoso kepada wartawan di Madiun, Rabu (7/11/2018).
Ia mencontohkan ada pemenang proyek yang dalam penawarannya hanya turun 2,4 persen dari pagu dana proyek yang dilelang. Kondisi itu menunjukkan adanya dugaan pemenang proyek sudah dikondisikan. Dengan demikian, kontraktor pemenang proyek penawarannya turun sedikit dari pagu dana proyek.
“Dari kolusi dan nepotisme ini maka pemerintah daerah tidak mampu efesiensi anggaran pembangunan sehingga bisa merugikan keuangan negara. Semisal penawaran bisa turun sepuluh persen atau sembilan persen maka angka ini akan masuk ke kas daerah,” kata Budi.
Namun bila penawarannya hanya turun dua persen maka tidak bisa menyelamatkan dana delapan persen dari nilai proyek. Padahal kalau dihitung bisa mencapai milyaran rupiah.
Tak hanya kejanggalan nilai penawaran proyek yang kecil dari pagu anggaran dana proyek. Ia menemukan adanya perusahaan yang memiliki rekam jejak jelek mengerjakan proyek pemerintah tetapi tetap dimenangkan lelang proyek LPSE tahun anggaran 2018 di Pemkab Madiun.
Ia mencontohkan pemenang tender proyek kantor camat Balerejo sebelumnya bermasalah dimana-mana. Tak hanya itu, pemenang proyek gedung Madiun kampung pesilat juga bermasalah karena memiliki rekam jejak telat menyelesaikan pekerjaan proyek pemerintah di wilayah lain. “Perusahaan cacat kok bisa masuk,” ungkap Budi.
Menurut Budi, panitia semestinya harus mempertimbangkan bila ada peserta tender yang memiliki rekam jejak buruk dalam melaksakanan proyek.
“Tetapi saya tidak bisa menyalahkan panitia saja. Bisa jadi itu sudah pesanan dari OPD untuk memenangkan kontraktor tertentu. Dengan demikian nilai kolusinya dan nepotisme seperti ini sehingga bisa menimbulkan kerugian negara,” kata Budi.
Budi mengatakan hasil analisis timnya mendata sepuluh rekanan yang sering mendapatkan sering menang tender. Sepuluh rekanan itu menang tender dua hingga tiga kali.
Ia juga mendapati dua perusahaan pemenang lelang proyek yang memiliki satu alamat yang sama. Baginya, itu hanya akal-akalan kontraktor untuk mendapatkan pekerjaan yang banyak.
Budi juga mempertanyakan nilai APBD Kabupaten Madiun senilai Rp 1,8 triliun tetapi hanya muncul di LPSE sebesar Rp 161 miliar. Artinya masih banyak yang disembunyikan OPD. Ia juga menduga ada rekayasa proyek besar dipecah sehingga bisa dilakukan penunjukkan langsung.
“Dari total nilai proyek sebesar Rp 161 miliar sebagian besar direkayasa. Saya menduga sudah direkayasa pemenangnya. Hal itu dapat dilihat dari kecilnya nilai penawaran pemenang proyek. Padahal nilai proyek sangat besar diatas sepuluh miliaran,” ungkap Budi.
Terhadap temuan itu, ia meminta Pemkab Madiun meningkatkan transparasi pengadaan barang dan jasa di LPSE. Dengan demikian tidak ada titipan, nepotisme dan kolusi.
Ia mengharapkan aparat penegak hukum merepson cepat terhadap temuan timnya. Aparat penegak hukum seperti jaksa dan polisi dapat menjadikan dasar temuan itu untuk menyelidikinya.
“Kalau tidak ada respon dari aparat disini diatas langit masih ada langit. Apa boleh buat kami akan melaporkannya ke KPK,” kata Budi.
Budi juga mempertanyakan kinerja TP4D Kejaksaan Negeri Mejayan yang tidak bekerja maksimal mengawasi pelaksanaan lelang proyek di Kabupaten Madiun. “Kalau tim TP4D kejaksaan bekerja maksimal maka tidak akan terjadi seperti ini,” terangnya ke awak media.
Daftar 14 Lelang Proyek Bermasalah 2018 di LPSE Kabupaten Madiun.
1. Pembangunan Gedung Madiun Kampung Pesilat nilai proyek Rp 8.329.400.000
2. Pembangunan Gedung Hemodialisa di RSUD Caruban nilai proyek Rp 3.175.780.000
3. Rehabilitasi Daerah Irigasi Kaligunting nilai proyek Rp 755.115.200
4. Rehabilitasi Kantor Kecamatan Balerejo nilai proyek Rp 1.938.090.000
5. Peningkatan Jalan Kenongo-Bulu nilai proyek 738.670.000
6. Peningkatan Jalan Kare-Plosorejo nilai proyek 724.030.000
7. Peningkatan Jalan Dolopo-Gantrung nilai proyek Rp 6.798.370.000
8. Belanja Modal Gedung dan bangunan kesehatan di Dinkes nilai proyek Rp 2.584.160.000
9. Pembangunan Jembatan Kenongrejo nilai proyek Rp 5.586.250.568
10. Pembangunan Gedung Kantor Dinas I nilai proyek Rp 6.515.800.000
11. Pengadaan Instalasi Gardu Listrik Induk Kapasitas Besar di RSUD Caruban nilai proyek Rp 987.496.200.
12. Pembangunan Gedung Kantor A Tengah Lantai Dua nilai proyek Rp 3.574.151.184
13. Belanja Modal Gedung dan Bangunan Kesehatan Pengadaan Gedung Kamar di RSUD Dolopo nilai proyek Rp 5.625.858.000.
14. Belanja Modal Gedung dan bangunan pengadaan bangunan kesehatan di Dinkes senilai Rp 2.584.160.000, (ETJ/AL)