Kediri,SeputarKita- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri, yang berada di Jl. Brigjenpol Imam Bachri HP No.98A pada tahun 2017 habiskan anggaran yang bersumber dari APBD sebesar Rp. 200 juta. Dalam keterangan penggunaan anggaran tersebut, yang diperoleh koran Harian Nasional News, dari berbagai sumber adalah untuk Belanja Jasa Kebersihan Kantor.
Salah satu petugas kebersihan Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri ini, saat ditanya berapa jumlah upah yang diterima setiap bulannya, dan berapa jumlah petugas kebersihan untuk keseluruhannya menjelaskan. Bahwa, dirinya hanya menerima upah sebesar Rp. 900 ribu, dan mengenai jumlah petugas kebersihan , menurut petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini mengatakan jumlah petugas kebersihan yang dia ketahui hanya berjumlah 10 orang.
” Jumlah petugas kebersihan disini hanya 10 orang mas (red-wartawan), dan upah yang saya terima untuk tahun lalu (2017) sebesar Rp. 900 ribu per-bulan. Semuanya ya upahnya sama, kalau untuk wilayah tugasnya ada yang di rumah pemotongan hewan, ada yang bertugas potong rumput, pokoknya dibagi -bagilah untuk tugasnya. ” Kata petugas ini menjelaskan (01/02).
Namun, dilihat dari jumlah anggaran yang terserap pada tahun 2017 untuk belanja jasa kebersihan sebesar Rp. 219.100.000 (dua ratus juta sembilan belas ribu seratus rupiah), sedangkan setiap petugas kebersihan hanya menerima upah setiap bulannya sebesar Rp. 900 ribu dan jumlah petugas kebersihan ini sebanyak 10 orang.
“ FOKUS MATERI “
Terindikasi, untuk anggaran belanja kebersihan kantor pada Dinas tersebut, diduga ada selisih sebesar Rp. 100 juta. Dengan hitungan sebagai berikut, Jumlah petugas kebersihan sebanyak 10 orang X Rp. 900 ribu = Rp. 9.000.000. setiap bulan
Kemudian Rp. 9.000.000 X 12 bulan = Rp. 108.000.000, sedangkan anggaran yang telah terserap pada tahun 2017 sebesar Rp. 219.000.000.
“ PENDAPAT PRAKTISI HUKUM “
Akhmad Afandi.SH Salah satu praktisi hukum di Kota Kediri, ketika diminta pendapat tentang dugaan Mark Up anggaran pada biaya belanja jasa kebersihan Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Kediri ini mengatakan, ” kalau memang benar itu terjadi, sungguh sangat disayangkan. Kenapa masih ada dugaan permainan kotor seperti itu, dan hal ini tidak bisa dibiarkan. Auditor dari kelembagaan Negara seperti BPK (Badan Pemeriksa Keauangan) dan Inspektorat Kota Kediri dalam hal ini , harus segera turun tangan. Agar, tidak terjadi tindakan-tindakan yang mengakibatkan, keuangan Negara menjadi sumber keuntungan pribadi bagi oknum pegawai negeri yang nakal.” Ungkap Andi Kepada SuaraKita.net belum lama ini.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri, belum bisa ditemui guna konfirmasi lebih lanjut. (red)